PT. Hamparan Anugrah Nusantara berdiri sejak tahun 2015 adalah salah satu Perusahaan
Swasta Nasional yang bergerak dalam bidang Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya
dan Beracun dan juga bergerak dalam bidang Pengolahan Kemasan Terkontaminasi
Limbah Bahan berbahaya dan Beracun.
PT. Hamparan Anugrah Nusantara berkomitmen bersama seluruh management perusahaan
untuk melaksasakan dan Atau mengimplementasikan seluruh regulasi peraturan
pemerintah secara berkesinambungan dengan menerapkan Environmental Management
System (EMS).
PT. Hamparan Anugrah Nusantara dalam menerapkan semua aktivitas kegiatan bisnisnya
tetap mengacu pada skala prioritas khusunya tentang Aspek Lingkungan Hidup dan
Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja antara lain :
1. Mencegah terjadinya kerusakan kelastarian lingkungan hidup, gangguan kesehatan
pekerja dan juga kecelakaan pada seluruh pekerja.
2. Merealisasikan seluruh peraturan pemerintah serta standar lingkungan dan
keselamatan kesehatan pekerja.
3. Secara berkesinambungan melakukan peningkatan kwalitas seluruh pekerja dalam
menjaga dan mengelola lingkungan hidup termasuk keselamatan dan kesehatan pekerja
PT. Hamparan Anugrah Nusantara telah menetapkan seluruh kebijakan ini dan wajib
diterapkan oleh seluruh karyawan, perusahaan juga secara transparan akan
menerima berbagai masukan dan saran dari seluruh karyawan untuk perbaikan, hal
ini untuk meningkatkan aktivitas kegiatan penanganan pengangkutan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun, termasuk Pengelolaan Kemasan terkontaminasi Limbah bahan
berbahaya dan beracun.